JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 519 aduan dari warga yang mengaku menjadi korban Pertamax yang diduga oplosan.
LBH Jakarta bersama Lembaga CELIOS akan mengajak warga yang mengadu untuk merumuskan upaya hukum dalam menuntut ganti rugi dan perbaikan tata kelola migas.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi Pertamina mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Dugaan kasus korupsi ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023.
Bagaimana masyarakat dapat memperjuangkan hak mereka jika benar terjadi "oplosan Pertamax"?
Simak pembahasan KompasTV bersama Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, Peneliti CELIOS, Muhammad Saleh, dan Pengamat Otomotif, Fitra Eri.
Baca Juga Bongkar Tuntas Korupsi Pertamina hingga Rp 193,7 T, Kejagung: Kerugian Negara Bisa Lebih! di https://www.kompas.tv/nasional/577489/bongkar-tuntas-korupsi-pertamina-hingga-rp-193-7-t-kejagung-kerugian-negara-bisa-lebih
#korupsipertamina #pertamaxoplosan #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577509/full-bahas-aduan-warga-dirugikan-korupsi-pertamina-dan-pertamax-oplosan-begini-kata-dpr